Saya baru membaca koran dari Bisnis Indonesia tertanggal 26 Juni 2008 tentang penolakan para pemasok Carrefour terhadap syarat dagang perusahaan asing tersebut. Lengkapnya artikel ini dapat di baca di sini.
Saya tidak mengerti apa yang dipikirkan oleh NAMPA. Ini kan kerja sama dua pihak, atau di sini antara 4000 pemasok dengan pembeli. Di sini Carrefour, selaku distributor, menetapkan biaya-biaya yang menjadi persyaratan untuk memasukkan barang ke dalam toko-tokonya. Tentu, biaya ini relatif, tergantung dari berapa peningkatan omzet yang bisa dinikmati oleh pemasok, marjin keuntungan, serta peningkatan 'exposure' produk di kalangan masyarakat. Apabila pemasok merasa keberatan, maka Carrefour mempersilahkan pemasok untuk mengundurkan diri karena memang persyaratan bisnis mereka seperti itu. Nah, terus apa maksudnya NAMPA untuk menolak? Menolak apa? Apakah di sini NAMPA mempunyai hak menolak? Ini kan hanya penawaran bisnis, apakah kamu mau ambil atau nggak. Kamu ga ambil, ya masih banyak kok pemasok yang mau. Tapi kenyataannya mengadakan bisnis dengan Carrefour menguntungkan, makanya jumlah barang yang dijual dari tahun ke tahun terus bertambah. Nah, kalo sudah gitu, ngapain NAMPA 'nolak-nolak' segala?
Mari kita sadari bahwa ini adalah transaksi bisnis. Apabila pemasok hendak memasukkan barang ke Carrefour, maka mereka menyadari bahwa mereka membutuhkan Carrefour untuk peningkatan omzet, sehingga bisa menurunkan biaya di perusahaan (dengan mengurangi biaya tetap/fix cost). Hal ini tentu dikarenakan merk Carrefour yang terkenal, sistem logistik yang efisien, penjualan produk dalam jumlah besar serta hal hal lain yang menjadi bagian dari strategi bisnis perusahaan asal Prancis tersebut, seperti iklan, harga promosi, kesegaran produk, jaminan mutu, serta kenyamanan berbelanja. Lah kalo dari pemasok memang berasa kemahalan, ya silahkan cari tempat lain untuk jualan. Kan masih bisa di Giant, Alfa, Hypermart Matahari atau pasar tradisional yang juga merengek-rengek untuk ketentuan Hypermart paling sedikit berjarak 6 km dari pasar tradisional.
Apakah karena Carrefour perusahaan asing dan peritel terbesar di Indonesia, maka menjadi target empuk media dan pengusaha, di mana 'penduduk' di sini sepertinya ingin segera mendepak seluruh perusahaan asing biar angka pengangguran di sini meroket? Pengusaha Indonesia terlalu banyak merengek-rengek. Daripada ribut beginian, mendingan cepetan mikirin gimana biar bisa kurangi cost, design produk yang berbeda, inovasi atau meningkatkan jumlah produksi sehingga bisa bersaing dengan lebih baik.
3 komentar:
Setuju bro, namanya juga bisnis.
Tapi saya juga berpendapat bahwa pasar tradisional seharusnya dilindungi. Ini tentunya juga harus diikuti peningkatan kualitas pasar itu sendiri
Oh tentu, peningkatan kualitas dari pasar sendiri adalah bentuk perlawanan terhadap persaingan dengan retailer profesional, dan saya sangat mendukung itu. Tapi yang saya liat, pasar tradisional tidak pernah berbenah diri dan hanya meminta perlindungan pemerintah. Semangat untuk maju dan berkembangnya tidak ada sama sekali.
Mungkin salah satu cara terbaik adalah membentuk suatu badan yang mengelola pasar tradisional, yang memiliki komitmen dari pemilik stan secara penuh untuk melakukan negosiasi berbarengan dengan pemasok. Dengan demikian, para pelaku pasar tradisional memiliki 'economic of scale' yang besar, sehingga bisa memperoleh barang dengan murah dalam kuantitas yang besar.
Selain itu, asosiasi bisa menetapkan standar kebersihan di lingkungan pasar, memberikan fasilitas, seperti parkir yang teratur, pembersihan lantai secara periodik, sanitasi yang benar, pemberian AC/sirkulasi udara yang baik, atau sistem koperasi untuk meminjamkan uang dengan bunga lunak kepada pemilik stan.
Kalau semua itu dilakukan secara profesional, maka saya yakin pasar tradisional tidak perlu takut dengan hypermart.
saya setuju sudah saatnya pasar tradisional dikelola profesional spt di HK.
kalo dipikir2 lagi ini semua ya gara2 lambatnya pemerintah, kenapa dulu2 waktu lahan masih banyak tidak segera diatur sekarang lahan strategis tidak ada malah mau diatur, trus mau ditaruh mana??apa mau pasar tradisional terus2an berada di tengah jalan
inilah kalo punya pemerintah korup, lamban, ga niat belas
Poskan Komentar