Tetapi konyolnya, Jaksa-Jaksa lain dengan cepat membela rekan kerja mereka. Lihat saja apa yang dikatakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kemas Yahya Rahman, mengenai Urip:
"Itu ruang yuridiksi penyidik KPK. Kami hanya soal disiplin. Yah buktikan dong,Sebenarnya yang saya bingungkan adalah, apakah sebenarnya pekerjaan Jaksa-Jaksa Indonesia? Mengapa ia tidak membuat pernyataan, seperti "Kami meminta KPK/Polisi untuk mencari bukti mengenai hal ini?" Mengapa malah bapak Kemas Yahya Rahman menantang khalayak ramai untuk pembuktian? Sebenarnya, apakah dia tidak sadar bahwa KPK dibuat karena Jaksa tidak dipercaya untuk mengusut kasus korupsi?
benar tidak dia jual permata."
Baiklah, kita memegang asas praduga tak bersalah. Tapi pernyataan tersebut: menantang khalayak ramai/media untuk 'membuktikan' kebenaran jual beli permata, sungguh menyesakkan.
Lalu, siapakah bapak Urip ini sehingga ada orang yang mau meminjamkan uang enam miliar tanpa jaminan apapun untuk berdagang permata? Apakah Urip adalah seorang ahli permata? Sejak kapan Urip berjual beli permata? Dimana permata-permata yang diperjual-belikan? Siapa yang menjual? Dan siapa yang membeli? Apakah Dirjen pajak bisa memeriksa apakah bapak Urip melaporkan keuntungannya dalam jual beli permata?
Terlalu banyak pertanyaan yang timbul dengan cerita "jual beli permata" ini. Penjelasan yang paling sederhana? Suap.
2 komentar:
luar biasa rasa gotong royong dari para jaksa kita tersebut. Patut kita acungi jempol, karena mereka begitu saling membela antara satu sama lain. Saya mengusulkan agar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, bapak Kemas Yahya Rahman untuk diusut juga, karena besar kemungkinan dia juga terlibat dalam kasus tersebut. Siapa tahu dia juga berencana untuk berdagang emas dan permata untuk hari tuanya dan mendapat 'pinjaman' lunak tanpa jaminan dan bunga (tanpa perlu dikembalikan pula).
artalita itu ternyata besannya pakuwon bro, suaminya kalo ga salah bos gajah tunggal.
Poskan Komentar